BOYOLALI, iNews.id – Pemerintah akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di sejumlah daerah terutama di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021. Di wilayah Jawa Tengah (Jateng) meliputi Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan untuk wilayah Jawa Tengah akan menerapkan Operasi Yustisi yang akan dilakukan tiga kali dalam sehari. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran mulai dari tingkat Polda sampai tingkat Polsek.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait