Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menghadiri Latihan Gabungan Bersama TNI-Polri wilayah Solo Raya di Mako Brimob Gunung Kendil Boyolali, Kamis (7/1/2021). (Istimewa)

BOYOLALI, iNews.id – Pemerintah akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di sejumlah daerah terutama di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021. Di wilayah Jawa Tengah (Jateng) meliputi Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi  mengatakan untuk wilayah Jawa Tengah akan menerapkan Operasi Yustisi yang akan dilakukan tiga kali dalam sehari.  Kegiatan tersebut akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran mulai dari tingkat Polda sampai tingkat Polsek.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network