SEMARANG, iNews.id - Pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) Jawa-Bali pada tanggal 11-25 Januari di wilayah Jawa Tengah diperluas. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengikutsertakan tiga daerah selain wilayah Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya.
Tiga daerah itu adalah Kudus, Pati, dan Magelang. "Terkait persiapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat termasuk kemudian kabupaten kota lain yang mana di Jateng musti mengikuti selain Semarang raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Ternyata angka yang masih tinggi ada di Kudus, Pati, dan Magelang. Maka tiga ini akan kita ikutkan nanti," kata Ganjar usai Rakor persiapan PKM dan paparan New Jogo Tonggo di Kantor Gubernur Jateng, Jumat (8/1/2021).
Sebelumnya Ganjar menyampaikan bahwa PKM pada tanggal 11-25 Januari 2021 akan diberlakukan di tiga eks karisidenan yaitu Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya tetapi itu tidak berarti daerah lain bebas. Daerah-daerah lain akan terus dipantau berdasarkan peta kerawanan persebaran Covid-19.
Editor : Ahmad Antoni
gubernur jawa tengah ganjar pranowo semarang banyumas banyumas raya solo raya kudus pati magelang
Artikel Terkait