Seorang penjual depan sekolah di Rembang saat pulang membawa dagangannya yang tidak terlalu laku. Foto: iNews/Musyafa Musa.

Hal senada diungkapkan Yuniarti, pedagang kantin sekolah di Kecamatan Lasem. Ia juga memilih langsung berjualan karena lama menganggur. Selama PTM terbatas, siswa jarang sekali mendatangi lapak dagangannya karena ada larangan sekolah. Bahkan siswa diminta membawa bekal makanan dari rumah.

“Mau bagaimana lagi, kami pedagang kecil ya pasrah saja dengan situasi sekarang,” ucap Yuniarti.

Jika mengacu Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang, dicantumkan bahwa selama pembelajaran tatap muka terbatas, dilarang adanya kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti kantin, olahraga dan ekstra kurikuler.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Rembang, Mardi menekankan ketentuan tersebut untuk mengantisipasi penularan Covid-19. 

“Soalnya pandemi belum usai,” katanya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network