SALATIGA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mewajibkan bagi setiap siswa baik dari jenjang TK, SD, SMP, dan SMA sederajat untuk menjalani rapid test sebelum secara resmi mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang akan dimulai pada 2021. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, kebijakan itu diberlakukan setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membolehkan sekolah melaksanakan pendidikan tatap muka (PTM) mulai Januari 2021.
"Apabila pada awal 2021 nanti sekolah mulai diizinkan PTM, semua siswa kami wajibkan rapid tets. Ini untuk mengantisipasi terjadinya ledakan kasus Covid-19 akibat libur panjang kemarin," katanya, Jumat (4/12/2021).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait