Sehari berikutnya, kasus itu juga dilaporkan ke Polresta Surakarta. Sementara, Maybank menjawab pengaduan itu sekitar satu bulan berikutnya.
“Inti suratnya menyatakan penarikan dana atau uang keluar dilakukan secara sah. Si pengambil uang bisa berhasil menginput username dan pasword di sarana internet banking Maybank. Argumen Maybank, orang yang mengetahui username dan pasword adalah nasabah itu sendiri,” katanya.
Candraning Setyo mendapat keterangan bahwa terjadi pemindahan dana rekeningnya ke dua rekening atas nama orang lain yang berbeda. Yakni masing masing sebesar Rp25 juta.
Kemudian top up OVO sebanyak tiga kali. Yakni dua kali dengan besaran sekitar Rp9 juta dan satu kali sekitar Rp2,9 juta. Tak terima dengan isi surat itu, lanjut Gading, kliennya melakukan sanggahan ke Maybank yang intinya bukan dirinya yang mengambil uang itu.
“Sampai saat ini, Maybank tidak merasa harus mengganti uang klien kami yang hilang,” katanya.
Setelah ditunjukkan sebagai klien Candra Slikmeito-Candraning Setyo, pihaknya telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi ke perusahaan seluler nomor yang dipakai Candra Slikmeito. Sebab nomor seluler itu yang didaftarkan untuk internet banking maupun mobile banking pada rekening Maybank atas nama Candraning Setyo.
Dari jawaban perusahaan seluler yang bersangkutan, ada indikasi pengandaan kartu. Pihaknya mempertanyakan dimana terjadi penggandaan kartu, siapa yang melakukan, dan prosedurnya apakah sudah sesuai.
Sebab saat mulai hilang sinyal, kliennya berada di rumah sedang menukang membangun rumah. Dari keterangan yang diberikan, kata Gading, perusahaan seluler itu juga tidak menyimpan database terkait rekening bank milik pelanggannya.
Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera mengatakan, transaksi dimaksud dalam pemberitaan adalah transaksi yg dilakukan melalui mobile (digital) banking dan bukan transaksi yg dilakukan di cabang.
“Maybank Indonesia menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang tinggi sebagaimana telah diatur oleh otoritas untuk memastikan integritas serta keamanan atas dana dan setiap transaksi nasabah,” kata Tommy Hersyaputera dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020) malam.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait