Pembukaan mal di Kota Semarang di hari pertama saat PPKM Level 4, Selasa (10/8/2021). Foto: iNews/Donny Marendra.

SEMARANG, iNews.id - Sejumlah mal di Kota Semarang mulai dibuka seiring pelonggaran PPKM level 4 yang diterapkan pemerintah. Pengunjung harus menunjukkan kartu vaksin Covid-19 secara fisik atau melalui handphone. 

Untuk masuk ke mal yang terletak di Jalan Pemuda semarang, pengunjung diwajibkan sudah divaksin minimal satu kali. Pengunjung diperbolehkan menunjukan bukti fisik kartu vaksin atau menggunakan aplikasi peduli lindungi agar bisa memindai barcode. 

Penerapan aturan seiring dengan pelonggaran PPKM level 4 Jawa Bali yang diterapkan pemerintah pusat. Namun kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. 

“Banyak yang keberatan, terutama untuk aturan anak di bawah 12 tahun yang tidak boleh masuk mal,” kata Safarna, salah satu warga, Rabu (10/8/2021). 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network