KUDUS, iNews.id – Pemkab Kudus belum bisa memberikan kelonggaran terhadap pengelola objek wisata untuk beroperasi kembali. Alasannya, pembukaan masih menunggu Kudus berstatus level 3 Covid-19.
"Selama masih berstatus level 4 Covid-19, sesuai Instruksi Kementerian Dalam Negeri objek wisata masih tetap ditutup. Sebetulnya dengan melihat beberapa indikator yang ada Kabupaten Kudus bisa naik level," Bupati Kudus Hartopo, Rabu (28/7/2021).
Berdasarkan data Corona Jateng dengan beberapa indikatornya, maka Kudus masuk level dua, sedangkan dari sisi testing, tracing, dan treatment (3T) masuk level 3. Dengan melihat data tersebut, seharusnya Kabupaten Kudus bisa masuk ke level 3, namun hingga sekarang masih berada di level 4.
Ketika berada di level 3, maka ada sedikit kelonggaran sehingga semua objek wisata maupun pusat perbelanjaan bisa dibuka dengan batasan pengunjung dan tidak terlalu dibatasi seketat ini.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait