Kapolda mengatakan, kasus tersebut saat ini baru dikembangkan oleh jajaran penyidik Polrestabes Semarang dan dibantu oleh jajaran Ditreskrimum Jateng, serta bekerja sama dengan penyidik TNI dalam hal ini POM.
“Sampai saat ini penanganan sudah konprehensif dan masih kami dalami yang mengarah penyidikan,” ujar mantan Kapolresta Solo ini.
Dia menegaskan bahwa proses penyelidikan sejauh ini tidak ada kendala. Penyidik saat ini sedang melakukan pengembangan dan mengikuti perkembangan maupun situasi.“Proses penyelidikan tidak boleh ada intervensi dan dibuka,” tegasnya.
Kapolda menegaskan bahwa proses penyelidikan tidak bisa dibatasi oleh waktu. Proses penyelidikan dilakukan penyidik tergantung dari alat bukti yang ditemukan.
“Waktu tidak bisa ditentukan. Kami bisa nyidik cepat dan lambat tergantung alat bukti yang kami temukan,” ujar Irjen Luthfi.
Editor : Ahmad Antoni
kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi mapolda jateng kasus pembunuhan iwan budi bapenda ASN pemkot semarang pantai marina polrestabes semarang polri
Artikel Terkait