Kapolres Kebumen AKBP Burhaanuddin memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan suami istri di Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng. (iNews.id)

KEBUMEN, iNews.id – Motif pembunuhan sadis pasangan suami istri yang terjadi di Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen terungkap. Dugaan kuat motif pembunuhan akibat pelaku iri terhadap korban terkait pembagian hasil panen padi yang dinilai tidak adil.

Kapolres Kebumen AKBP Burhaanuddin menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan TS (58) sebagai tersangka. Motif tersangka TS tega membunuh kakaknya WN (69) dan LS (67) pada hari Rabu (1/6) sekitar pukul 19.30 WIB adalah sakit hati atau iri.

Dia mengungkapkan, motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati korban kepada kakaknya. Dia tidak terima karena merasa tidak adil dalam pembagian hasil panen sawah orang tuanya. 

“Bahkan, dari pengakuan tersangka, dia telah merencanakan pembunuhan kurang lebih empat bulan yang lalu,” katanya seperti dikutip dari iNewsPurwokerto.id. Pelaku membunuh korban dengan cara memukulkan pipa besi ke arah kepala para korban hingga meninggal. 

"Tersangka mendatangi rumah korban sekitar pukul tersebut, kemudian mengunci pintu dan mematikan lampu. Saat melihat kakaknya, dipukul kepalanya berkali-kali dengan sebatang pipa besi. Dan ini telah direncanakan," kata AKBP Burhaanuddin, Kamis (2/6/2022).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network