JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengganti hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang diperingati pada tanggal 19 Oktober 2021. Libur peringatan Maulid digeser ke tanggal 20 Oktober 2021.
Perubahan hari libur keagamaan itu dilakukan dengan pertimbangan agar tidak terjadi kembali lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi akibat pergerakan massa secara besar-besaran.
“Jadi memang bukan kali ini saja kan Pak Menko, sudah beberapa kali kita menggeser untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu. Oleh karena itu, alasannya itu supaya walaupun memang sudah rendah, tapi tetap kita antisipatif,” kata Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang, Minggu (17/10/2021).
Wapres mengatakan, sebagai contoh di negara India, pelonggaran-pelonggaran yang diberikan seiring dengan penurunan kasus harian Covid-19 menyebabkan kelengahan di masyarakat yang berdampak pada lonjakan laju penyebaran virus Corona.
“India itu kan Ketika dia sudah rendah kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan akhirnya naik lagi. Kita tidak ingin itu terulang di kita Indonesia,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
hari libur hari libur nasional peringatan maulid nabi muhammad muhadjir effendy Keagamaan kasus covid-19
Artikel Terkait