Lokasi proyek penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Pemerintah menargetkan ganti untung sebelum Lebaran. (IST)

PURWOREJO, iNews.id - Pemerintah menargetkan ganti untung lahan warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo segera dibayarkan. Pembayaran ditarget seminggu sebelum Lebaran. 

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto mengatakan tahap pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi telah selesai dilaksanakan pada 8 – 10 Februari 2022.  

"Hasil dari pengukuran dan perhitungan tanam tumbuh serta bangunan  hasilnya juga telah diumumkan pada 28 Februari lalu," kata Andri, Kamis (10/3/2022).

Menurutnya, dari kegiatan tersebut telah dilakukan inventarisasi dan identifikasi bidang tanah Quarry di Desa Wadas sebanyak 318 bidang. Kemudian setelah dievaluasi menjadi 303 bidang yang mencakup wilayah seluas 53 hektare.  

Dia mengatakan, proses penandatanganan berkas yuridis inventarisasi dan identifikasi bidang tanah quarry  telah dilaksanakan dalam 2 tahap dengan hasil jumlah bidang tanah yang telah ditandatangani sebanyak 297 bidang lahan.  

"Adapun pemilik lahan diberi waktu untuk perbaikan data selama 14 hari, kalau datanya sudah betul, seluruh penghitungan luas tanah dan lain-lain selesai, hasilnya diserahkan kepada Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Selanjutnya hasil penilaian KJPP akan diserahkan ke BPN dan ditindaklanjuti dengan musyawarah," ujar Andri.  


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network