PURWOREJO, iNews.id - Warga yang melepaskan lahan mereka untuk proyek pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo mulai menerima ganti untung. Badan Pertanahan Nasional (BPN) setepat membayarkan ganti untung kepada 31 warga pemilik 38 bidang tanah yang dilepaskan.
Kepala BPN Kabupaten Purworejo Andri Kristanto mengatakan, pembayaran ganti untung dilakukan setelah keseluruhan tahapan pelepasan lahan dinyatakan selesai.
"Pembayaran ganti untung merupakan tahap terakhir dalam pengadaan tanah. Silakan digunakan sebaik-baiknya. Semoga tidak ada kesalahan nominal yang tertera di buku tabungan dengan nilai yang telah diberikan di surat pada saat musyawarah," kata Andri Kristanto, Selasa (22/3/2022).
Camat Bener Agus Widiyanto mengatakan, 31 warga yang menerima ganti untung merupakan pemilik 38 bidang lahan yang ada di Desa Nglaris (10 bidang), Karangsari (satu bidang), Guntur (18 bidang), Redin (satu bidang), dan Kemiri (tujuh bidang).
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait