Petugas Metrologi Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UKM Kabupaten Batang sedang melakukan tera ulang bahan bakar minyak di SPBU. Foto: ANTARA.

"Proses pemeriksaan dilakukan pada setiap nozel bahan bakar umum dengan menggunakan bejana ukur standar kapasitas 20 liter. Tujuan pengawasan agar konsumen dapat memperoleh BBM sesuai dengan takaran dan harga," katanya.

Menurut dia, pengukuran dilakukan minimal tiga kali untuk setiap nozel (nozzle) dengan toleransi atau batas kesalahan yang diizinkan 100 mililiter per 20 liter.

"Jika hasilnya antara minus 100 ml sampai plus 100 mililiter alam tiga kali pemeriksaan maka dinyatakan sah standar takaran," katanya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network