Terdapat 25 instansi yang siap bergabung ke mal pelayanan publik terpadu guna melayani sekitar 306 jenis pelayanan kepada masyarakat.
“Nanti hanya satu gedung, perizinan apa saja ada di situ. Ngurus surat-surat enak. Kalau bisa layanan pernikahan juga, coba Kementerian Agama dijajaki,“ ujarnya.
Dirinya telah menginstruksikan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja untuk menyiapkan sistemnya. Sebab ditargetkan bulan Desember 2021 sudah bisa diluncurkan. Baginya, yang paling penting pelayanan mudah, cepat dan bebas pungutan liar.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait