Menurut Toni, sosialisasi sudah dilaksanakan oleh Dishub dengan kelompok-kelompok perantau di daerah sasaran. Koordinator pendaftar sudah ditunjuk Dishub sebanyak dua orang. Warga perantauan bisa mengakses dan mendaftar pada koordinator karena sudah disertai dengan nomor kontak masing-masing.
"Ada aplikasi pendaftaran khusus yang sudah bisa diakses secara online," ujarnya.
Tiket mudik gratis Pemkab Sukoharjo, ditujukan untuk warga perantauan asal Sukoharjo. Maka pendaftar tetap harus memenuhi syarat yang ditentukan, diantaranya menunjukkan bukti berupa KTP dan atau Kartu Keluarga Sukoharjo saat mengisi blanko pendaftaran.
Pendaftaran dilayani mulai pekan ini, dan karena jumlah tiket yang disediakan terbatas, warga Sukoharjo diminta pro aktif mencari informasi melalu kelompok atau komunitas warga Sukoharjo yang ada di Jakarta.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait