MAGELANG, iNews.id - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah (Jateng) lewat Dinas Perhubungan (Dishub), mengajukan tambahan marka jalur khusus sepeda ke Kementerian Perhubungan. Tambahan itu untuk jalur sepeda di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Suprato, dan Jalan Ikhlas.
“Kami sudah mengirimkan proposal pengajuan tambahan jalur khusus sepeda tersebut ke Kemenhub. Tambahan jalur ada di Jalan Sudirman, Jalan Suprapto, dan Jalan Ikhlas,” kata Kepala Dishub Kota Magelang, Candra Wijatmiko, dikutip dari portal resmi Pemprov Jateng, Sabtu (20/2/2021).
Sebelum mengirimkan proposal pengajuan tambahan jalur ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait, antara lain Satpol PP, Bappeda, DPU, DLH, dan tiga komunitas pesepeda Magelang.
“Kita ingin masukan dari pihak-pihak terkait soal penambahan jalur khusus sepeda ini. Masukan ini penting untuk kita mengajukan proposal ke Kemenhub. Proposal sudah kami kirimkan dengan nilai proyek sekitar Rp800 juta. Semoga dapat diterima dan bisa terealisasi di tahun 2021 ini,” ucapnya.
Tidak hanya marka jalur, Dishub Kota Magelang juga menyertakan dalam proposal itu parkir portabel untuk ditempatkan di sejumlah titik. Di antaranya alun-alun sebanyak empat unit, Taman Trunan dua unit, Taman Badaan dua unit, dan Taman Ahmad Yani dua unit.
“Untuk rambu petunjuk belum kita masukkan ke dalam proposal. Tahun 2020 lalu, rambu petunjuk kita belanjakan dengan APBD sebanyak 18 buah,” tuturnya.
Seperti diketahui, akhir 2020, Dishub telah membuat marka khusus jalur sepeda pada sembilan ruas jalan protokol yang dilengkapi rambu, traffic cone, dan water barrier.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait