Namun, untuk upaya alternatif pembangunan jalur lingkar utara, pemkot harus melakukan komunikasi dan sinergi dengan dua kabupaten yaitu Batang dan Kabupaten Pekalongan.
Berdasarkan rekomendasi dari Bappenas, pihaknya mengupayakan adanya alternatif lain, yaitu pembangunan jembatan layang. Semula, Dirjen Perhubungan memperkirakan dengan selesainya dibangunnya pintu keluar tol di Kota Pekalongan akan mengurangi kemacetan arus lalu lintas di dalam kota tetapi ternyata hal itu meleset.
"Faktanya, masih banyak sopir truk dan bus yang keberatan jika harus lewat tol sehingga hal ini perlu dibutuhkan solusi lain," katanya.
Ia menambahkan rekomendasi pembangunan jembatan layang ini masih terus dikomunikasikan dengan pihak DPRD setempat agar arus lalu lintas di Jalan KH Mas Mansyur bisa lancar.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait