"Potensi penularan Covid-19 dan penyakit lain yang disebabkan virus masih ada, sehingga penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker harus tetap dipatuhi," katanya.
Zaenul Hakim mengatakan, pihaknya mengizinkan satuan pendidikan melakukan kegiatan pembelajaran secara daring bagi sekolah yang terdampak banjir rob, khususnya di wilayah Pekalongan Utara dan Pekalongan Barat.
Apabila dampak banjir rob sudah selesai, satuan pendidikan yang semula menyelenggarakan kegiatan secara daring bisa kembali menyelenggarakan kegiatan pembelajaran tatap muka.
"Akan tetapi, tentunya satuan pendidikan perlu mencermati tentang disiplin protokol kesehatan secara ketat sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 meski saat ini terus melandai," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait