Ilustrasi suasana Pasar Klewer Solo. Foto: ANTARA/Aris Wasita

"Kami sudah sosialisasikan, kalau diperlukan untuk loading hari ini ya dipersilahkan. Jam bukanya tidak diatur tetapi jam tutupnya diatur, yakni hingga pukul 15.00 WIB," kata Heru. 

Meskipun sudah ada pelonggaran, untuk penerapan protokol kesehatan tetap harus dilakukan secara disiplin. Untuk pengawasan yang dilakukan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengurus paguyuban masing-masing pasar.

"Jangan semua pengawasan diserahkan ke pemerintah. Mereka juga harus waspada dan disiplin dengan sendirinya karena angka Covid-19 di Solo masih fluktuatif," katanya.

Sebelumnya, dari 44 pasar tradisional yang ada di Kota Solo, hanya 30 di antaranya yang boleh beroperasi selama pemberlakuan PPKM sejak tanggal 3 Juli 2021. 14 pasar tradisional yang bergerak di sektor nonesensial harus tutup sementara waktu. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network