"Sekolah harus memfasilitasi dua-duanya dan sekolah bisa meminta kembali persetujuan orang tua siswa. Kalau orang tua mungkin inginnya PTM, tetapi ada yang khawatir," katanya.
Sedangkan mengenai kapasitas, akan mengikuti aturan protokol kesehatan. "Tetap harus prokes, nggak boleh dilanggar. Untuk kapasitasnya kalau ruangan luas bisa sampai 28 orang, tetapi kalau enggak ya separuhnya," katanya.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan tidak akan memaksa orang tua untuk mengikutkan anak mereka dalam PTM.
"Kalau datang ke sekolah silahkan, kalau masih takut ya PJJ. PJJ tidak dianggap absen, kami kembalikan ke orang tua murid. Seminggu ke depan kami evaluasi lagi, kita lihat lebih banyak yang PTM atau PJJ," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait