Kendaraan listrik untuk wisata di Kota Solo. Foto: ANTARA/Aris Wasita.

SOLO, iNews.id Pemkot Solo menyatakan operasional kendaraan wisata berbasis listrik tidak menyalahi aturan lalu lintas. Infrakstruktur pendukung akan disiapkan, salah satunya berupa marka di jalan raya.

"Pemerintah kota akan memastikan kendaraan ini tetap berjalan dan menyiapkan infrastrukturnya," kata Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, Rabu (19/1/2022).

Ia mengatakan, salah satu infrastruktur yang disiapkan berupa garis marka jalan guna membedakan jalur untuk mobil maupun kendaraan roda dua dengan kendaraan berbasis listrik.

Ia memastikan kendaraan tersebut dioperasionalkan hanya untuk melayani pariwisata di dalam Kota Solo.

"Kami sudah melihat mana saja yang masuk wilayah jalan raya, mana kawasan wisata dan budaya yang dilewati. Untuk rutenya di antaranya di kawasan Balai Kota Solo, Benteng Vastenburg, dan Kampung Batik Kauman. Rute yang lain ada Pura Mangkunegaran, Manahan, dan Pasar Depok, rute ketiga dari Pasar Jongke melewati Kampung Batik Laweyan, Kelurahan Bumi, dan pusat oleh-oleh," katanya.

Sebelumnya, pengamat transportasi nasional Djoko Setijowarno menyarankan mobil listrik wisata tidak dioperasionalkan di jalan raya. Jika ingin mengoperasikan mobil tersebut di jalan raya, maka harus melalui uji tipe terlebih dahulu agar dikeluarkan surat registrasi uji tipe (SRUT).

"Dengan dasar SRUT dari Ditjenhubdar, maka polisi mengeluarkan STNK dan pelat nomor kendaraan. Selain itu, sebagai angkutan umum setiap enam bulan wajib dilakukan uji berkala atau KIR," katanya.

Ia mengatakan, jika mobil listrik yang merupakan hibah dari Tahir Fondation tetap dijalankan di jalan umum, maka pengelola bisa dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yakni dikenakan sanksi sesuai Pasal 277 UU LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) Tahun 2009. 

Terkait hal itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, sudah ada koordinasi dengan sejumlah pihak terkait operasional kendaraan wisata tersebut.

"Termasuk Pak Joko (pengamat transportasi), masukannya sudah kami terima, masalah rute, masalah safety (keamanan), intinya beliau mendukung. Memang rutenya ada yang lewat jalan raya, makanya kami kasih solusi yakni dikasih marka sendiri," katanya.

Ia mengatakan, keberadaan kendaraan wisata merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung perkembangan pariwisata di Kota Solo.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network