Ilustrasi penipuan online yang dialami pemuda di Kota Semarang. (Foto: ist)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan.  

“Dari ratusan laporan yang masuk dan saya baca, ini modus baru, pelaku sudah berani memasang kontak di Google,” kata Kombes Dwi.

Kombes Dwi menyebut dari Januari hingga Februari ini sudah ada 154 laporan yang masuk ke pihaknya terkait kejahatan di dunia maya. Modusnya beragam, mulai dari VCS berujung pemerasan hingga penipuan jual beli online sudah membayar lunas namun barang tidak dikirim.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network