Sebelum tewas, korban dan pelaku sempat terlibat perselisihan. Pelaku dan korban saat itu menginap di Hotel Syailendra Jalan Syailendra Raya II Nomor 27, Sriyasan, Wringinputih, Kecamatan Borobudur, Magelang.
Pembicaraan selama menginap di kamar hotel berujung pada pertengkaran dan penganiayaan. Puncaknya pelaku menusuk korban berkali-kali hingga tewas.
"Cekcoknya karena permintaan korban. Jadi ketika itu tersangka diminta mengembalikan (barang-barang yang sudah diberikan)," kata dia.
Diduga, perkataan korban ketika meminta barang-barangnya kembali menyinggung perasaan pelaku. Pemuda itu lantas mengambil pisau dari sepeda motornya untuk digunakan menghabisi nyawa calon mertuanya.
US saat ini sudah ditahan di Mapolres Magelang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait