Ilustrasi penangkapan pelaku pemerkosaan. (Foto: AFP)

SEMARANG, iNews.id - Seorang pemuda berinisial AS (27), warga Desa Wonolopo, Kecamatan Mijen, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap petugas kepolisian karena nekat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap pujaan hatinya. Alasannya, pelaku sakit hati karena cintanya bertepuk sebelah tangan.

Pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan ini berniat menyetubuhi gadis pujaannya MDL (22). Kasus percobaan pemerkosaan itu dipergoki orangtua korban. Mendadak terdengar suara gaduh dari kamar anak gadisnya. Lantaran curiga, mereka langsung mengecek kamar dengan mendobrak pintu yang dalam keadaan terkunci.

"Saat pintunya terbuka ada seorang laki-laki di dalam kamar. Dia berusaha melakukan aksi percobaan pemerkosaan terhadap anaknya," kata Kapolsek Mijen Kompol Budi Abadi, Kamis (27/2/2020).

Pelaku yang kaget dipergoki orangtua korban tidak dapat berbuat banyak. Dia akhirnya menyerah saat diringkus orangtua korban. Pelaku pasrah saat digelandang ke kantor polisi.

"Orangtua korban langsung menangkap pelaku dan diserahkan ke polisi. Untuk kondisi korban menderita luka-luka di bagian wajah, leher, dan mata sebelah kiri merah karena dicengkeram tangan tersangka," ujarnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah lama mengenal MDL yang merupakan tetangganya. Dia pun mulai memendam cinta karena gadis yang dikenal sejak remaja tumbuh menjadi perempuan cantik. Pelaku lantas menyampaikan rasa cintanya.

"Tersangka ini suka sudah tujuh tahun lalu, semenjak korban umur 15 tahun. Kemudian tersangka coba memerkosa karena cintanya ditolak. Harapannya kalau hamil, dia bersedia dinikahi," ucapnya.

Budi mengatakan pelaku kini mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 285 juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP atau Pasal 289 juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP. Ancaman hukumannya maksimal delapan tahun penjara.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network