Viral video pemerasan terhadap pelajar dilakukan dua oknum polisi yang berdinas di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Rekaman video warga).

Sebelumnya, Polrestabes Semarang menangkap dua oknum polisi setelah aksinya memalak sejoli di kawasan Semarang Utara viral di media sosial. 

Kedua oknum polisi itu yakni, Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang, Aiptu Kusno (47) anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan satu lagi sipil bernama Suyatno (45). Ketiganya tinggal di Kawasan Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan sesuai Pasal 368 KUHP dan ditahan. Dua anggota itu terancam sanksi kode etik yang hukuman maksimalnya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network