Tersangka dan barang bukti pencurian truk saat digelar di Mapolres Pekalongan, Kamis (4/2/2021) sore. (Istimewa)

"Saat pencarian itu, saksi menjumpai truk yang dibawa tersangka berada di wilayah pasar grosir Setono Pekalongan. Saksi kemudian melaporkan terhadap keberadaan truk yang dibawa tersangka pada polisi yang kemudian dilakukan penangkapan," ujarnya.

Menurutnya, dalam modus operandinya tersangka masuk ke dalam mes karyawan PT Median Sarana Sejahtera dengan memanjat tembok pagar.

"Kemudian setelah masuk ke dalam mes, tersangka mengambil kunci truk dan mengancam pelapor untuk membukakan pintu garasi. Pada saat itu, tersangka juga mengancam pada korban agar menyediakan uang tebusa Rp200 juta apabila bosnya ingin selamat," ujar dia. 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network