BANYUMAS, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas mengantisipasi pergerakan pemudik yang curi start atau mendahului pulang kampung. Yakni dengan memberlakukan tes antigen dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, pihaknya memberikan toleransi bagi mereka yang mudik lebih awal dengan memberlakukan tes antigen hingga tanggal 5 Mei 2021.
"Begitu tanggal 6 Mei 2021, sudah tidak boleh lagi. Putar balik saja," kata bupati saat memantau pos penyekatan di Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Sabtu (24/4/2021).
Namun demikian, dia mengatakan tes antigen tersebut tidak dilaksanakan di semua tempat penyekatan, melainkan secara acak.
Dia mencontohkan setelah dilaksanakan di Ajibarang selama dua jam, tes antigen dapat dilakukan di Tambak dan selanjutnya pindah ke Lumbir.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait