Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Semarang, Andi Gatot Anjas Budiman. Foto/Ist

SEMARANG, iNews.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang menyatakan tidak ada pelanggaran menonjol saat pemungutan suara Pemilihan Bupati (Pilbup), 9 Desember 2020. Semua TPS juga menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. 

“Hasil monitoring tidak ditemukan pelanggaran. Semua clear, tidak ada pelanggaran menonjol," kata Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Semarang, Andi Gatot Anjas Budiman, Kamis (10/12/2020).

Semua tempat pemungutan suara (TPS) juga mematuhi protokol kesehatan, termasuk lokasi tempat pemenangan pasangan calon. Secara admistratif jajaran pengawas mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara secara ketat.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network