SEMARANG, iNews.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang menyatakan tidak ada pelanggaran menonjol saat pemungutan suara Pemilihan Bupati (Pilbup), 9 Desember 2020. Semua TPS juga menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
“Hasil monitoring tidak ditemukan pelanggaran. Semua clear, tidak ada pelanggaran menonjol," kata Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Semarang, Andi Gatot Anjas Budiman, Kamis (10/12/2020).
Semua tempat pemungutan suara (TPS) juga mematuhi protokol kesehatan, termasuk lokasi tempat pemenangan pasangan calon. Secara admistratif jajaran pengawas mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara secara ketat.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait