Tiga pimpinan Khilafatul Muslimim saat hendak menjalani pemeriksaan di Polres Brebes. (Yunibar)

BREBES, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polres Brebes melakukan penahanan terhadap tiga pimpinan Khilafatul Muslimin Kabupaten Brebes yakni G, AS dan D.  Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan ketiga tersangka hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan.

“ Pemeriksan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya tersangka lain yang memerintahkan konvoi keliling kampung untuk menyebarkan paham khilafah,” kata Kapolres, Rabu (8/6/2022).

Ketiga tersangka yang ditahan merupakan pimpinan cabang, pimpinan ranting dan korlap Khilafatul Muslimin Brebes.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network