Ratusan rumah di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, rusak akibat bencana tanah bergerak. (Foto: iNews)

Selain pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, penanganan difokuskan secara paralel pada pendataan warga dan pencarian lokasi untuk pembangunan hunian sementara atau huntara. 

Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tegal melakukan verifikasi dan pemutakhiran data By Name By Address (BNBA). Data tersebut digunakan sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan kebutuhan huntara. 

BNPB bersama pemerintah daerah setempat juga dijadwalkan mendampingi Dinas ESDM Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan asesmen kelayakan lahan huntara dan rencana relokasi warga terdampak. 

“BNPB mengimbau warga untuk mengikuti arahan BPBD setempat guna mengantisipasi potensi ancaman yang meluas di wilayah tersebut,” katanya.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyampaikan data terbaru terkait dampak bencana. "Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyiapkan rencana relokasi ke lahan milik Perhutani yang dinilai lebih stabil dan aman," kata Bupati Tegal. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network