Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya Kedy Afandi. Keduanya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2017 - 2018.

KPK langsung menggelandang keduanya menuju ke Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda. Budi tampak memakai rompi oranye denagn tangan diborgol.

Dalam kesempatan itu, Budhi Sarwono sempat menitipkan pesan untuk masyarakat Banjarnegara.

"Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, selama empat tahun saya telah membangun Banjarnegara, yang tadinya jalannya hancur semua, sekarang Alhamdulillah sudah baik," kata Budhi di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

Dalam perkaranya, KPK menduga Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya menerima uang komitmen fee dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara senilai Rp2,1 miliar.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww)

Sebelum ditangkap KPK, Budhi dikenal dengan sederet kontroversinya. Tak terkecuali saat dirinya salah menyebut nama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan. Dia juga pernah menyinggung Presiden keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dengan sebutan picek pada 2019.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network