SEMARANG, iNews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan mengoperasionalkan 3 lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap tahun 2023 ini. Tiga lapas baru itu sudah selesai dibangun dan sudah mempunyai nomenklatur.
Tiga lapas baru di Nusakambangan itu masing-masing: Lapas Kelas IIA Ngaseman, Lapas Kelas IIA Gladakan dan Lapas Nirbaya. Lapas Ngaseman dan Gladakan berstatus maksimum sekuriti sementara Lapas Nirbaya berstatus minimum sekuriti.
“Lapas baru di Nusakambangan ada 3, nomenklaturnya sudah. Kalau niatnya dari direktorat jenderal (Ditjen PAS) tahun ini dioperasionalkan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin, Minggu (7/5/2023).
Menurutnya, secara fisik tiga lapas baru itu sudah selesai dibangun. Namun, untuk operasional masih dibutuhkan biaya, anggaran, sumber daya manusia (SDM), hingga sarana dan prasarana pendukungnya.
Saat ini, di Nusakambangan sudah ada 8 lapas yang beroperasi. Masing-masing; Lapas Karanganyar, Lapas Permisan, Lapas Kembang Kuning, Lapas Pasir Putih, Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Narkotika dan Lapas Terbuka. Dari semua lapas itu hanya Lapas Karanganyar yang berstatus super maksimum sekuriti.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait