BLORA, iNews.id – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Blora bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) setempat menggelar pengajian rutin dan tadarus Alquran di bulan Ramadan 1442 Hijriah, Minggu (18/4/20210 malam. Kegiatan diikuti puluhan narapidana (napi).
Kegiatan ini merupakan salah satu program 99 hari Bupati Blora H Arief Rohman yakni Blora Mengaji, sekaligus bertujuan guna mencegah radikalisme di lingkungan rutan.
Kegiatan pengajian di dalam rutan dilaksanakan secara bergantian lantaran masih pandemi Covid-19. Kegiatan mengaji ini sempat berhenti karena awal Covid-19 lalu.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait