Tim prasarana PT KAI saat melakukan penanganan darurat dengan memasang bantalan kayu sebagai penopang landasan bawah rel jalur KA di KM 372+400 petak jalan Jeruklegi-Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Sabtu (8/10/2022). Foto: ANTARA.

Kecepatan kereta api dibatasi maksimal 60 km per jam di KM 366+5/6, maksimal 40 km per jam di KM 367+6/7, dan maksimal 60 km per jam di KM 372+3/4.

"Petak jalan Jeruklegi-Kawunganten merupakan bagian dari jalur lintas Kroya-Banjar. Dalam kondisi normal, lintas Kroya-Banjar mampu dilewati kereta api dengan kecepatan maksimal 115 km per jam," kata Krisbiyantoro.

Ia berharap, penanganan tiga titik amblesan di petak jalan Jerulegi-Kawunganten segera selesai sehingga jalur lintas Kroya-Banjar seluruhnya kembali dapat dilewati kereta api dengan kecepatan normal.

Sebelumnya, hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan jalur KA di petak jalan Jeruklegi-Kawunganten mengalami penurunan tanah atau ambles di KM 367+6/7 dan KM 372+400 serta KM 392+8/7 di petak jalan Sikampuh-Maos. Kondisi tersebut menyebabkan perjalanan kereta api lintas selatan Jawa terganggu.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network