Ilustrasi - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Foto: dok.

JAKARTA, iNews.id – Penangkapan terduga teroris berinisial SU di Kabupaten Sukoharjo turut mengakibatkan dua anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terluka. Keduanya kini sedang mendapatkan perawatan di RS Klinik Bhayangkara. 

"Dua anggota yang terluka saat melakukan penangkapan terhadap tersangka SU, saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS Klinik Bhayangkara," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).

Ramadhan menyebut, sebelum melakukan tindakan tegas, Densus 88 telah memberikan peringatan kepada terduga teroris tersebut. 

"Namun SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengam kencang serta menggoyangkan setir ke kanan ke kiri atau gerakan zig-zag yang tujuannya menjatuhkan petugas," ucap Ramadhan. 

Setelah mencoba melarikan diri, terduga teroris itu akhirnya menabrak kendaraan masyarakat umum yang melintas. "Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur," tuturnya. 

Ramadhan menjelaskan, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri harus menembak terduga teroris SU saat penangkapan. Tindakan tegas dilakukan karena yang bersangkutan melawan saat ditangkap. 

"Melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," ujar Ramadhan.

Pihak Densus 88 sempat membawa tersangka teroris itu ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa dari terduga berinsial SU itu tidak tertolong.

"Kemudian petugas membawa tsk ke rumah sakit Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis namun yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi," katanya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network