Polisi menunjukkan barang bukti tabung gas hasil pengoplosan di Sukoharjo. (Foto: Humas Polri)

SUKOHARJO, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar sindikat pengoplosan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam operasi ini, tiga pelaku ditangkap, masing-masing berinisial R, T, dan A dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp5,4 miliar dari total perputaran uang sekitar Rp9 miliar.

Kasus ini diungkap setelah polisi menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gudang di Desa Waru, Kecamatan Baki. Setelah dilakukan observasi, petugas menemukan praktik ilegal pemindahan isi tabung elpiji subsidi 3 kg ke tabung nonsubsidi berukuran 5,5 kg, 12 kg hingga 50 kg.

“Tindakan ini berpotensi menimbulkan kelangkaan elpiji 3 kg bersubsidi di masyarakat,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni dikutip Senin (3/11/2025).

Ketiga pelaku memiliki peran berbeda. R berperan sebagai koordinator lapangan, T sebagai pengatur bahan baku dan keuangan, sedangkan A bertindak selaku eksekutor atau penyuntik gas ke tabung ukuran besar.

Hasil penyelidikan mengungkap sindikat ini telah beroperasi lebih dari 1 tahun dengan rata-rata 1.000 tabung elpiji 3 kg dioplos setiap hari. Kegiatan dilakukan secara sistematis untuk mendapatkan keuntungan besar dari selisih harga antara gas bersubsidi dan nonsubsidi.

Dalam penggerebekan, polisi menyita 1.697 tabung gas 3 kg, 307 tabung gas 12 kg, 91 tabung gas 5,5 kg, 14 tabung gas 50 kg, 50 selang regulator modifikasi, segel palsu dan lima mobil pikap yang digunakan untuk distribusi hasil oplosan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network