Tersangka pencurian kotak amal masjid saat menjalani pemeriksaan di Polsek Patebon Kendal. (Eddie Prayitno)

KENDAL, iNews.id - Polsek Patebon berhasil meringkus pelaku pencurian kotak amal di Masjid Baitul Izzah Desa Kebonharjo Patebon Kendal. Pelaku ditangkap pada Rabu (20/9) dini hari saat asyik menghabiskan uang hasil curiannya untuk karaoke dan mabuk-mabukan.

Pelaku bernama Dimas Aldi Santoso alias Gerandong mengaku terdesak kebutuhan uang untuk bersenang-senang setelah di-PHK dari pekerjaannya.

Saat diperiksa petugas, dia mengaku sendirian melakukan aksi pencurian dua kotak amal masjid. Aksinya dilakukan dengan menggunakan sepeda motor yang ia pinjam dan masuk ke dalam masjid saat kondisi sepi.

“Usai bawa kotak amal, saya kemudian membongkarnya di bekas warung di jalan raya dengan menggunakan batu,” kata Gerandong. “Kotak amal saya rusak dengan batu dan uang sekitar Rp3 juta saya ambil untuk berfoya-foya,” katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network