KENDAL, iNews.id - Polsek Patebon berhasil meringkus pelaku pencurian kotak amal di Masjid Baitul Izzah Desa Kebonharjo Patebon Kendal. Pelaku ditangkap pada Rabu (20/9) dini hari saat asyik menghabiskan uang hasil curiannya untuk karaoke dan mabuk-mabukan.
Pelaku bernama Dimas Aldi Santoso alias Gerandong mengaku terdesak kebutuhan uang untuk bersenang-senang setelah di-PHK dari pekerjaannya.
Saat diperiksa petugas, dia mengaku sendirian melakukan aksi pencurian dua kotak amal masjid. Aksinya dilakukan dengan menggunakan sepeda motor yang ia pinjam dan masuk ke dalam masjid saat kondisi sepi.
“Usai bawa kotak amal, saya kemudian membongkarnya di bekas warung di jalan raya dengan menggunakan batu,” kata Gerandong. “Kotak amal saya rusak dengan batu dan uang sekitar Rp3 juta saya ambil untuk berfoya-foya,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait