Pendamping Lokal Desa (PLD) mengikuti kegiatan refleksi PLD se-Jawa Tengah yang dilaksanakan di Stadion Kebondalem Kendal, Kamis (18/5).

KENDAL, iNews.id - Pendamping Lokal Desa (PLD) yang menjadi garda terdepan dalam rangkaian alur pendampingan di desa meminta kesejahteraannya diperhatikan. Pasalnya lima tahun terakhir, honor yang diterima masih jauh dari upah minimum kabupaten, padahal beban kerjanya berat. 

Usulan honor PLD dinaikkan mengemuka dalam kegiatan refleksi PLD se-Jawa Tengah (Jateng) yang dilaksanakan di Stadion Kebondalem Kendal, Kamis (18/5). Saat ini, honor yang diterima PLD hanya Rp1.800.000 per bulan masih jauh dari angka UMK.

Ahmad Yusuf  PLD Kendal mengatakan, Kopdar kali ini merupakan kali ketiga dilaksanakan. “Dengan kopdar ini bisa konsolidasi apa yang menjadi harapan 1.725 PLD se-Jateng untuk peningkatan kesejahteraan karena lima tahun ini PLD menerima honor di bawah UMK,” katanya.

Dia mengatakan, di Kementerian Pedesaan belanja PLD saat ini masih sebatas belanja sesuai pos yang ada. “PLD sendiri mencoba berkomunikasi dengan Kementerian bagaimana nantinya bisa menjadi belanja rutin,” ujarnya. 

Sementara Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Luthfiyah Nurlela menegaskan, PLD bertugas melaksanakan tindakan pemberdayaan masyarakat melalui eksistensi pengorganisasian pengarahan dan fasilitas pada masyarakat.

“Kami akan terus mendorong kinerja PLD melalui evaluasi kinerja yang dilakukan oleh tenaga pendamping diatasnya secara berjenjang,” katanya.

Kegiatan refleksi PLD ini sebagai sarana peningkatan kapasitas diri sebagai bekal melakukan kerja-kerja pendampingan di lokasi tugas serta sebagai media publikasi atas jejak-jejak pendampingan PLD di lokasi tugas masing-masing dalam mewujudkan manfaat dana desa.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network