SOLO, iNews.id – Rencana Pemkot Solo mendirikan Sekolah Khusus Olahraga (SKO) segera terwujud. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah mendukung rencana tersebut.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pihaknya telah mendapat lampu hijau dari Kemenpora terkait pendirian SKO. Pihaknya kini tinggal menunggu koordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah mengenai jenjang pendidikan yang akan diselenggarakan.
"Kita jangan ngomongin dana dulu, tapi yang jelas kajiannya sudah digodok. Sekali lagi perlu koordinasi dengan provinsi karena ada SMA juga. Tinggal nunggu lampu hijau (dari Pemprov Jateng), kalau SMA suruh jalan ya tinggal kita jalankan," kata Gibran, Selasa (9/5/2023).
Soal konsep dan fasilitas, Gibran mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki kajian terkait bentuk pendidikan. Nantinya SKO di Solo diharapkan bisa memenuhi jenjang SD, SMP, SMA.
Konsepnya berupa dormitory atau siswa akan tinggal dan menetap di sekolah karena dilengkapi dengan asrama atau penginapan.
SKO nantinya berisi kelas-kelas seperti sekolah konvensional mengingat pendidikan umum dan sekolah yang dilengkapi fasilitas olahraga, seperti Gor Indoor dan lainnya.
"Jenjangnya dari yang paling kecil sampai atas (SD, SMP, SMA), kalau kemarin rencananya seperti itu. Nanti ada kelas-kelas konvensional tapi ada GOR untuk olahraganya dan lain-lain. Konsepnya seperti sekolah biasa tapi khusus olahraga.
“Dormitory, ada di kajiannya juga. Lokasinya di Ngarsopuro (eks SDN Bromantakan), pokoknya di situ sudah paling bagus,” ucapnya.
Menpora Dito Ariotedjo saat berkunjung ke Solo mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemkot Solo terkait pendirian SKO. Kemenpora memberi dukungan penuh mengingat SKO menjadi tanggungjawab dan program utama Kemenpora.
"SKO memang menjadi tanggungjawab Kemenpora dan akan kami bikin di beberapa titik juga selain Solo. Itu jadi program utama kata nanti, sekolah olahraga," ujarnya.
Selain itu, Kemenpora memastikan akan melengkapi jenjang pendidikan dalam sekolah khusus tersebut. Mulai dari jenjang pendidikan yang paling rendah hingga yang paling tinggi sesuai dengan standar pendidikan di Indonesia.
"SKO itu kita mengikuti untuk tingkat paling atas. Saat ini sudah pembahasan," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait