Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Penguasa Pura Mangkunegaran Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegoro (MN) X Bhre Cakrahutomo. Foto: MNC Portal/R August.

SOLO, iNews.id - Pendopo Taman Putro Dalem Tumenggungan di Jalan Ronggowarsito, Kota Solo telah dirobohkan. Penguasa Pura Mangkunegaran tengah memantau kondisi tersebut. 

Saat ini, bekas tanah pendopo tampak pondasi yang baru selesai dibuat. Bangunan diduga berstatus bangunan cagar budaya (BCB). Terdapat logo Pura Mangkunegaran di salah satu patok semen yang ada di lokasi.

Saat dijumpai di Balai Kota Solo, Penguasa Pura Mangkunegaran Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegoro (MN) X Bhre Cakrahutomo menyebut bahwa lokasi tersebut adalah aset Mangkunegaran yang sudah berpindah tangan.

"Pengelolaan aset sudah berpindah tangan," ujarnya, Kamis (12/1/2023). 

Karenanya, dia belum bisa menyatakan sikap atas pembongkaran pendopo yang dilakukan pemilik lahan. Dirinya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Pemkot Solo untuk memantau situasi yang terjadi.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network