SEMARANG, iNews.id – Tiga kapal tongkang kandas di perairan Karimunjawa, Jepara, diduga mengakibatkan kerusakan terumbu karang mendapat sorotan berbagai kalangan. Salah satunya Dr Munasik, peneliti ekologi terumbu karang dari Departemen Ilmu Kelautan FPIK Undip Semarang.
Menurutnya, setiap tahun selalu dilaporkan kejadian kerusakan terumbu karang dari berbagai perairan, termasuk di Karimunjawa. Awal Februari 2023 kapal LCT Serasi yang menimpa terumbu karang Gosong Seloka, Karimunjawa.
Sebelum kejadian di Karimunjawa, awal 2017 telah dilaporkan kejadian kandasnya kapal wisata Caledonian Sky di Raja Ampat hingga menyebabkan kerusakan terumbu karang.
“Kerusakan terumbu karang umumnya bersifat rusak fisik akibat baik tertabrak maupun kapal kandas. Luas kerusakan berkisar dari yang ukuran kecil 5 m2 hingga ukuran besar ribuan m2,” kata Munasik kepada iNews.id, Minggu (19/2/2023).
Dia menjelaskan, kerusakan kecil diakibatkan tertabrak kapal sedangkan kerusakan yang luas terjadi akibat kandasnya kapal akibat salah alur, akibat pasang surut serta hanyutnya kapal-kapal tongkang seperti kejadian kandasnya kapal tongkang di Gosong Pulau Tengah dan karang pinggiran Pulau Cilik, Karimunjawa.
“Kerusakan terumbu karang merupakan kerusakan lingkungan hidup karena hal ini akan berdampak terhadap berkurangnya fungsi ekosistem pesisir dan lebih jauh berpotensi mengganggu ketahanan pangan dan ketahanan bencana pesisir. Terumbu karang adalah rumah ikan, tempat beranak pinak ikan ekonomis penting, dan pelindung pantai dari hempasan gelombang,” katanya.
Menurut dia, setiap kerusakan fisik terumbu karang akan mengurangi luasan terumbu karang, persen tutupan karang hidup, keragaman jenis karang dan biota laut penting lainnya. Untuk itu, kerusakan lingkungan hidup terumbu karang adalah kerugian negara sehingga pelakunya harus diproses hukum.
Untuk keperluan klaim kerusakan terumbu karang, pemerintah akan melakukan tindakan hukum dalam hal ini oleh Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK. Proses pemeriksaan dimulai dengan pengukuran luas terumbu karang yang rusak, kondisi terumbu karang alami di sekitar terumbu karang alami oleh para ahli kemudian dilanjutkan dengan perhitungan kerugian lingkungan hidup akibat kerusakan lingkungan hidup tersebut.
Editor : Ahmad Antoni
kapal tongkang karimunjawa Pulau Karimunjawa perairan karimunjawa undip raja ampat ketahanan pangan fakultas perikanan ilmu kelautan FPIK