JAKARTA, iNews.id - Bupati Pati Sudewo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Sudewo diperiksa selama hampir tujuh jam di Gedung Merah Putih, Rabu (27/8/2025). Pantauan iNews.id, Sudewo keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.33 WIB.
Dia mengaku diperiksa dengan status sebagai saksi dan memberikan keterangan sejujur-jujurnya. "Ya, saya dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya," kata Sudewo.
Penyidik, kata dia, juga mempertanyakan dugaan aliran dana yang diterimanya. Namun ia membantah menerima fee tersebut dan menjelaskan bahwa itu pendapatannya dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu. Bahwa itu uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran," tutur Sudewo.
Sudewo lantas memilih tidak menjawab pertanyaan awak media terkait pemeriksaannya. Ia langsung menuju mobil Toyota Alphard miliknya dan pergi meninggalkan kawasan kantor KPK.
Sebagai informasi, KPK masih terus mengusut perkara rasuah yang pertama kali diungkap pada 2023 silam tersebut. Berdasarkan catatan iNews, kasus ini awalnya terdapat 10 tersangka dan kini berkembang hingga mencapai 19 tersangka dan satu korporasi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait