Sugiono, otak pelaku perampokan ditandu menuju mobil tahanan usai dihadiran dalam gelar di Mapolda Jateng. (iNews.id)

Sementara satu pelaku lainnya yakni Saiun alias Buang (39) warga Dusun Pasungsari RT24/RW3, Kelurahan Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Sementara itu, Iwan mengaku menembak saksi Gunawan karena mencoba menolong Nasirun. Tersangka Buang mengatakan berniat merampok setelah bersama Sugiono mengetahui jika agen bank milik Nasirun itu memiliki uang banyak. Mereka sempat ke rumah Buang di Ciamis untuk mengambil senpi rakitan.  

Tersangka Iwan mengaku uang rampokan ratusan juta itu sempat tertinggal di TKP. “Pas jalan pulang, 200 meteran, Buang ini ingat uangnya ketinggalan. Saya tanya ketinggalan di mana, Buang jawab ketinggalan di rumah korban, terus balik lagi mengambil, uangnya dibawa Buang,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network