Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
"Kami jerat Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal pidana mati dan minimal 20 tahun penjara," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait