Dia juga meminta maaf, karena telah mengunggah ke WA dan membuat kegaduhan di tengah masyarakat. “Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya dan tidak melakukan perbuatan serupa,” ungkapnya saat konferensi pers di Pos Pam Alun-alun Purbalingga didampingi Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan.
Menurutnya, video yang tersebar luas tersebut, berdurasi 30 detik. Namun video aslinya yang utuh, berdurasi 43 detik. Pada 13 detik selanjutnya, dua perempuan itu berbalik arah jogging. Namun si anak mengikuti, masih sambil menunjukkan alat vitalnya. “Video itu awalnya cuma diunggah di status WhatsApp,” katanya.
Polisi tidak mempersoalkan tindakan keduanya, karena pemilik video tak menduga unggahannya bakal berdampak seluas ini. Kasus tersebut akhirnya dinyatakan selesai, dengan permintaan maaf keduanya. “Anak-anak tersebut bukan kategori eksibisionisme, melainkan kenakalan anak-anak,” kata Kapolres.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait