Program Dana Guru Ngaji ini juga merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Jateng terhadap generasi muda. "Para guru mendapatkan insentif sebesar Rp1,2 juta pertahun, yang disalurkan setiap tiga bulan," ucapnya.
Selama berjalannya program dari 2019 hingga 2023, pemberian insentif guru keagamaan telah terealisasi sebesar Rp1,2 trifiun.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait