“Personel yang dilibatkan untuk TNI sebanyak 9.600 personel dan secara keseluruhan gabungan dengan Polri di bawah Komando Gabungan Terpadu Pengamanan VVIP total ada 11.800 personel,” sebut Jenderal Andika, Kamis (8/12/2022).
Sementara itu, Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto mengatakan, dalam pernikahan putra Presiden Presiden tersebut akan mengundang sejumlah pejabat negara dan tokoh. Oleh karena itu sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004, TNI berkewajiban untuk melakukan Pengamanan kepada tamu VVIP dan VIP.
"Kodam IV Diponegoro dengan pelibatan pasukan Polri akan berupaya maksimal dalam pengamanan kegiatan ini sehingga apa pun ancaman serta gangguan yang datang dapat merugikan atau membahayakan objek yang dikawal dapat dicegah dan diatasi," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
pengamanan vvip panglima tni andika perkasa kodam IV Diponegoro Kapendam IV Diponegoro jenderal andika tamu VVIP Pangdam IV Diponegoro Widi Prasetijono tni
Artikel Terkait