SOLO, iNews.id – Pos pantau terpadu didirikan di Pasar Klewer Solo guna memastikan protokol kesehatan (prokes) diterapkan secara ketat saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Pasar batik terbesar di Jawa Tengah ini kembali dibuka setelah adanya pelonggaran dalam PPKM.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan, pos yang didirikan sebagai tindak lanjut Instruksi Kapolri dan Kapolda Jateng menyusul penerapan PPKM level 4. Sedangkan pelonggaran antara lain waktu beroperasi hingga pukul 15.00 WIB dan pengunjung 50 persen.
Polresta bersama Kodim 0735 dan Pemkot Solo mendirikan pos di pasar tradisional selama perpanjangan PPKM level 4. Petugas akan memberikan imbauan kepada pengunjung maupun pedagang agar tetap prokes di dalam pasar.
“Kami ingin memastikan semua pengunjung dan pedagang mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M,” kata Ade Safri Simanjutak, Kamis (29/7/2021).
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait