SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah menangkap dua orang. Mereka diduga mengedarkan minyak goreng palsu di Kabupaten Kudus.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Subdit Industri, Perdagangan dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
"Dua pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan," ujar Iqbal di Semarang, Jumat (18/2/2022).
Dia belum menjelaskan secara detail peran serta identitas kedua pelaku. "Perkara tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait