Polisi menilang pengemudi Fortuner yang viral melaju melawan arah di Jalan Pantura Demak, Jawa Tengah. (Foto: Sukmawijaya).

DEMAK, iNews.id - Polisi mengungkap pengemudi mobil Toyota Fortuner yang viral melaju melawan arah di Jalan Pantura Demak, Jawa Tengah, hingga masuk jalur exit tol. Tindakan tegas dilakukan petugas dengan menilang pengemudi mobil Fortuner tersebut.

Pengemudi Fortuner tersebut bernama Harmadi berusia 42 tahun, warga Pati, Jawa Tengah. Alasan pengemudi nekat melawan arah karena panik tidak mengetahui arah yang benar. 

Saat kejadian, dia hanya berusaha menepikan mobilnya dengan selamat untuk menghindari kecelakaan. Awalnya, Harmadi melaju dari Pati menuju Bandara Ahmad Yani, Semarang

"Saya minta maaf yang awalnya tidak tahu jalan arahnya dari bandara malah keluar situ," ujar Harmadi, Jumat (21/2/2025).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network